- Menyimpan, memelihara, dan memsistematisasi arsip – arsip penting DATT.
- Mengadakan, menyampaikan, mencatat, dan mengarsip persuratan DATT.
- Merencanakan, mengadakan, dan memelihara perangkat – perangkat sekretariat.
- Mengkoordinasi dan meminta dokumentasi dan pertanggungjawaban kegiatan kesekretariatan seluruh kegiatan DATT.
- Mencatat hasil Musdewa, rapat pimpinan umum, dan semua rapat DATT.
- Menyusun rencana rapat atau pertemuan pengurus DATT.
- Menggantikan peran dan posisi Pradana, jika Pradana dan Wakil Pradana berhalangan.
- Kebijakan yang diambil Kerani selama menggantikan peran dan posisi Pradana harus dengan persetujuan Pradana dan pertimbangan Pembina Gudep.
- Kerani bertanggung jawab kepada Pradana
Kerani Dewan Ambalan Trisula Trisakti 2018/2019
Putra: Aldibro Rizlan Widyanov
Putri : Tantya Galuh Puspa Hendika & Aliffita Kurnia
Putri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar