- Juru Adat bertugas sebagai Pemangku Adat.
- Juru Adat juga bertugas sebagai Ketua Dewan Kehormatan Ambalan Trisula Trisakti.
- Juru Adat berhak memberikan sanksi kepada anggota pramuka SMA 5 Semarang yang melanggar aturan dan Adat Ambalan Trisula Trisakti.
- Menangani persoalan yang berkaitan dengan Adat Ambalan Trisula Trisakti.
- Bertanggung jawab atas semua kegiatan pelantikan di Ambalan Trisula Trisakti.
- Juru Adat bertanggung jawab kepada Pradana dan Pembina Gudep.
Putra : Fabianus Ardian Rafael Surya Putra
Putri : Belia Anggi Sri Yulianti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar